Berkaca dari QRIS, Kunci Keberhasilan Komunikasi Regulasi
Dalam menghadapi tantangan implementasi regulasi, komunikasi yang efektif menjadi kunci untuk mengubah sebuah kebijakan menjadi aksi nyata di masyarakat. QRIS dari Bank Indonesia menjadi salah satu contoh sukses dalam mengadopsi regulasi yang berdampak luas. Belajar dari QRIS, hal yang sama dapat diterapkan dalam regulasi lainnya, termasuk pelindungan data pribadi.
Peran Penting Pemerintah Dalam Mengomunikasikan Regulasi
Pemerintah berperan sebagai regulator yang mengembangkan regulasi sebagai landasan hukum, guna menciptakan tatanan yang lebih baik di masyarakat. Namun, meskipun regulasi sudah ada, jika tidak diimbangi dengan komunikasi yang tepat, kebijakan tersebut seringkali tidak dapat diimplementasikan dengan efektif. Di sinilah komunikasi regulasi berperan penting dalam mengubah sebuah kebijakan yang kompleks menjadi pengetahuan umum yang dapat dipahami dan ditindaklanjuti oleh berbagai lapisan masyarakat.
Pendekatan Bank Indonesia dalam mengedukasi masyarakat terkait sistem pembayaran digital QRIS menjadi salah satu contoh keberhasilan komunikasi regulasi yang mampu mengubah perilaku masyarakat. Melalui strategi komunikasi yang efektif, QRIS berhasil diterima oleh lebih dari 55 juta pengguna dan meningkatkan transaksi non-tunai secara signifikan di berbagai lapisan bisnis dan masyarakat. Mengaplikasikan strategi komunikasi yang serupa pada regulasi lain, seperti UU Pelindungan Data Pribadi, kita dapat melihat bagaimana peran komunikasi regulasi yang efektif dapat mendorong perubahan kebiasaan di masyarakat.
Kunci Keberhasilan dalam Komunikasi Regulasi
1. Bahasa Komunikasi yang Sederhana dan Mudah Dipahami
QRIS dikomunikasikan dengan cara yang mudah dipahami, dan menghindari penggunaan bahasa teknis yang dapat membingungkan masyarakat. Dalam komunikasinya, pesan utama dalam kampanye QRIS dibuat sederhana dan berfokus pada manfaat langsung terhadap masyarakat, seperti “Satu QRIS Untuk Seluruh Pembayaran”, yang menekankan pada kesederhanaan sistem pembayaran dan kenyamanan bagi pengguna, hal ini menghilangkan kebingungan masyarakat terkait banyaknya QR. Dalam konteks pelindungan data pribadi, komunikasi harus menekankan pada risiko langsung yang dapat terjadi akibat kelalaian pribadi, seperti pencurian identitas, pembobolan perbankan, atau stalking, sehingga masyarakat lebih sadar dan siap untuk bertindak.
2. Strategi Multi Channel dalam Kampanye Edukasi
Selain itu, QRIS tidak hanya disosialisasikan melalui satu saluran, namun disampaikan melalui berbagai media yang mampu menjangkau beragam segmen masyarakat. Bank Indonesia dan mitra perbankan lainnya menggunakan berbagai media komunikasi untuk sosialisasi QRIS, mulai dari sosial media dan iklan digital, program untuk onboarding UMKM, hingga kolaborasi dengan influencer. Pendekatan multi-channel ini juga penting dalam mengedukasi masyarakat berkaitan dengan regulasi pelindungan data pribadi. Selain materi dan pesan edukasi yang jelas, penyampaian informasi juga perlu dilakukan melalui berbagai platform guna memastikan semua kalangan mendapatkan akses yang mudah terhadap pengetahuan tersebut.
3. Dukungan Insentif untuk mendorong Adopsi
Salah satu faktor yang mendorong kesuksesan QRIS adalah keberadaan insentif bagi para pengguna dan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Insentif ini dibuat berbeda untuk setiap segmen masyarakat menyesuaikan konteks regulasi pada tiap kebutuhan. Insentif ini juga dapat diterapkan dalam komunikasi regulasi pelindungan data pribadi. Misalnya dengan memberikan keuntungan berupa penghargaan bagi perusahaan dan lembaga yang mendukung edukasi serta transparansi dalam pengelolaan data pribadi masyarakat.
4. Kolaborasi dalam membangun ekosistem
Keberhasilan QRIS juga tidak terlepas dari upaya kolaborasi antara Bank Indonesia, perbankan, fintech, UMKM, dan juga beragam sektor lainnya. Kolaborasi ini membuat upaya sosialisasi QRIS dapat diimplementasikan secara luas dan lebih efektif. Begitu pula dalam implementasi regulasi pelindungan data pribadi, di mana kolaborasi antar pihak terkait seperti pemerintah, sektor perbankan, teknologi, serta Lembaga hukum yang ada, dapat memperkuat ekosistem pelindungan data pribadi di Indonesia. Pelibatan masyarakat dalam upaya ini juga mempermudah penyebaran informasi di berbagai kalangan.
5. Penguatan Branding dan Positioning sebagai Transformasi Digital
QRIS bukan hanya dilihat sebagai sebuah regulasi, namun sebagai bagian besar dari upaya transformasi digital nasional. Bank Indonesia mampu memosisikan QRIS sebagai “Standar Pembayaran Digital Nasional” serta mengaitkan QRIS dalam berbagai narasi yang dibangun oleh pemerintah dalam mewujudkan ekonomi digital. Hal yang sama dapat diterapkan dalam konteks regulasi pelindungan data pribadi di mana regulator dapat mengomunikasikan pentingnya regulasi ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat di era digital, sehingga hal ini mendorong masyarakat untuk merasa bahwa pelindungan data pribadi bukanlah sekedar kewajiban, melainkan bagian dari hak mereka yang dilindungi oleh negara.
Dari keberhasilan komunikasi QRIS, kita dapat melihat pentingnya komunikasi yang kontekstual dan sederhana, pendekatan multi-channel, serta insentif yang relevan dalam mendorong adopsi kebijakan regulasi. Selain itu, kolaborasi antar sektor dan penguatan positioning sebagai bagian dari upaya yang lebih besar seperti transformasi digital, dapat membuat masyarakat merasa lebih terhubung dan juga termotivasi untuk mengadopsi dan mengikuti regulasi. Dalam konteks pelindungan data pribadi, pendekatan yang sama harus diterapkan. Dengan menggunakan strategi komunikasi yang tepat, regulasi pelindungan data pribadi dapat mendorong tindakan nyata di masyarakat, sebagaimana keberhasilan QRIS dalam mengubah perilaku pembayaran digital di Indonesia.